Struktur Organisasi

By MAN Kota Pariaman 05 Jul 2015, 16:31:59 WIB

STRUKTUR ORGANISASI PPID SIMPATI

MAN KOTA PARIAMAN

                   +----------------------------------+
                   |           ATASAN PPID            |
                   |    (Kepala MAN Kota Pariaman)    |
                   +----------------+-----------------+
                                    |
                                    |
                   +----------------v-----------------+
                   |       PEJABET PENGELOLA /        |
                   |           PPID UTAMA             |
                   |         (Kepala Kaur TU)         |
                   +----------------+-----------------+
                                    |
        +---------------------------+---------------------------+
        |                                                       |
+-------v-------------------+                           +-------v-------------------+
|    BIDANG PENGOLAHAN      |                           |     BIDANG PELAYANAN      |
|    & PENYEDIA DATA        |                           |    & DOKUMENTASI INFO     |
+-------+-------------------+                           +-------+-------------------+
        |                                                       |
        |-- Wakamad Kurikulum                                   |-- Wakamad Humas
        |-- Wakamad Kesiswaan                                   |-- Staf Administrasi TU
        |-- Wakamad Sarpras                                     
        |                                                       
        +---------------------------+---------------------------+
                                    |
                        +-----------v-----------+
                        |      TIM TEKNIS       |
                        |   & ADMINISTRATOR     |
                        |   (Pengelola IT /     |
                        |    Admin Simpati)     |
                        +-----------------------+

Rincian Personil dan Deskripsi Kerja (Job Description)

1. Atasan PPID

  • Pejabat: Kepala MAN Kota Pariaman

  • Deskripsi Kerja:

    • Memegang tanggung jawab tertinggi atas seluruh kebijakan keterbukaan informasi di madrasah.

    • Membina, mengawasi, dan mengevaluasi kinerja PPID Simpati secara berkala.

    • Menetapkan keputusan akhir terkait Daftar Informasi Publik (DIP) serta persetujuan atas Informasi yang Dikecualikan (rahasia).

2. Pejabat Pengelola / PPID Utama

  • Pejabat: Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU)

  • Deskripsi Kerja:

    • Mengkoordinasikan seluruh proses pengumpulan, penyaringan, dan pengklasifikasian informasi dari setiap bidang.

    • Menandatangani surat tanggapan atau pengesahan atas permohonan informasi resmi yang masuk.

    • Mengawasi kepatuhan aparatur madrasah terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

3. Bidang Pengolahan & Penyedia Data (Sub-PPID Bidang)

  • Pejabat:

    • Wakamad Bidang Kurikulum

    • Wakamad Bidang Kesiswaan

    • Wakamad Bidang Sarana & Prasarana (Sarpras)

  • Deskripsi Kerja:

    • Menyiapkan, memvalidasi, dan memasok data dari bidang masing-masing secara berkala (seperti kalender akademik, program kerja, rekapitulasi sarana, dan informasi PPDB).

    • Menjamin akurasi data sebelum diserahkan kepada PPID Utama untuk dipublikasikan di Simpati.

4. Bidang Pelayanan & Dokumentasi Informasi

  • Pejabat:

    • Wakamad Bidang Hubungan Masyarakat (Humas)

    • Staf Administrasi Tata Usaha

    • Deskripsi Kerja:

    • Menjadi lini depan (front office) dalam melayani pemohon informasi, baik secara tatap muka (luring) maupun menanggapi tiket permohonan masuk.

    • Mengarsipkan setiap dokumen permohonan, tanda terima, dan riwayat informasi yang pernah dikeluarkan oleh madrasah.

5. Tim Teknis & Administrator Sistem

  • Pejabat: Pengelola IT / Admin Website & Aplikasi Simpati

  • Deskripsi Kerja:

    • Bertanggung jawab penuh atas performa teknis menu PPID pada platform Simpati (stabilitas server, keamanan data, dan pemeliharaan sistem).

    • Mengunggah dokumen dan memperbarui konten informasi publik yang telah disetujui oleh PPID Utama.

    • Mengembangkan fitur pelacakan permohonan (tracking system) agar pemohon bisa melihat status pengajuan informasi mereka secara real-time.